Wali Kota Semarang Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus menggenjot penyelesaian persoalan persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, melalui pengembangan teknologi tinggi. Salah satunya, dengan mengajak para investor untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, urgensi pembangunan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bukan semata-mata untuk menghasilkan energi, tetapi lebih pada penanganan limbah secara menyeluruh.

“Bagi kami, bukan urusan sampahnya menjadi listrik. Bagi kami pemerintah dan warga Kota Semarang, yang paling penting adalah penanganan sampahnya,” tegasnya, pada market sounding proyek pembangkit listrik tenaga sampah PSEL Jatibarang, di situation room balai kota setempat, Senin (28/7/2025).

Agustina juga menyoroti volume sampah di Kota Semarang yang sangat fluktuatif dan besar.

“Sampah di Kota Semarang ini fluktuatif, antara 800 – 1.200 ton setiap hari dan itu tidak ter-reduce dengan baik di TPA Jatibarang,” ucapnya.

Sebagai bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, lanjutnya, pihaknya telah menggagas gerakan Semarang Bersih dengan mendorong partisipasi warga sejak dari rumah tangga.

“Kami sedang berusaha membangun sebuah proses dari masyarakat sampai ke TPA, yaitu dengan upaya Semarang Bersih. Pilah sampah dilakukan dari rumah tangga sampai ke TPS. Namun, itu juga tidak menyelesaikan berbagai macam kengerian yang kita dapatkan di TPA Jatibarang,” terang Agustina.

Dalam rangka menjamin keberlangsungan operasional PSEL nantinya, Agustina memastikan pasokan sampah akan terjamin.

“Pemerintah Kota Semarang menjamin jika nanti ada investasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi tinggi, maka kami memastikan ada pasokan sampah yang dibuang oleh masyarakat ke TPA itu paling tidak minimal adalah 1.000 ton per hari,” jelasnya.

Agustina menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Jatibarang dengan tambahan 11 hektare zona buang baru. Selain itu, proses padat karya dan penataan akan dilakukan mulai Agustus sebagai langkah awal mitigasi.

Dia menargetkan, proses tender PSEL akan dimulai pada 31 Juli 2025 dan konstruksi dapat dimulai sebelum akhir tahun, agar dapat rampung pada 2027.
“Kami berharap bahwa market sounding ini membuka peluang. Kita akan dapat mengurangi jumlah sampah yang ada di TPA Jatibarang,” tutupnya.

Penulis: Kontributor Kota Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng



Source link

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *