KUDUS – Bantuan keuangan kepada partai politik harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, guna menunjang tata kelola partai yang sehat dan profesional.
Hal itu ditegaskan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, saat menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada partai politik, yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus, di pendapa kabupaten setempat, Rabu (30/7/2025).
“Bantuan ini harus dikelola dengan baik. Semua bentuk kegiatan yang didanai dari bantuan tersebut, harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bupati berharap, bantuan tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
“Semoga bantuan politik ini bisa mendukung partai politik, dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat makin melek politik dan sadar akan perannya, dalam pembangunan demokrasi,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Muhammad Fitrianto menjelaskan, total bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai Rp2.568.905.000.
“Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, selain juga digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan kesekretariatan partai,” ungkap Fitrianto.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Leave a Reply