BATANG – Terhitung medio Juli 2025, beras oplosan premium dan medium belum ditemukan di wilayah Kabupaten Batang. Informasi tersebut disampaikan Analisis Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Batang, Mursiti, usai melakukan sidak di sejumlah pedagang Pasar Batang, Jumat (18/7/2025).
Mursiti menegaskan, para pedagang beras di Pasar Batang menjual beras sesuai kualitasnya, baik premium maupun medium.
Mursiti pun memberikan tips untuk mengecek kualitas beras yang ada di pasaran.
“Kalau (beras) oplosan dari premium dan medium akan kelihatan sebagian putih bersih, sebagian agak kekuningan, serta cenderung pecah-pecah. Kalau (beras) dijual pun, kualitasnya bukan termasuk premium atau medium,” terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan di Pasar Bandar dan Limpung dalam waktu dekat, untuk memastikan kualitas beras yang dijual oleh para pedagang.
Menyikapi isu beras oplosan, salah seorang pedagang beras Pasar Batang, Keri, mengakui, dirinya belum pernah menemukan beras oplosan dari mana pun. Beras yang dijualnya adalah beras dengan kualitas premium dan berasal dari penggilingan.
“Berasnya saya ambil sendiri dari daerah Ponowareng, langsung saya jual ke pasar yang kualitasnya premium seharga Rp340 ribu (per) ukuran 25 kilogram. Kalau yang medium kami enggak jual,” terangnya.
Sidak beras oplosan juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Brebes. Sidak dilakukan di Gudang Bulog Cimohong, Kecamatan Bulakamba Brebes, Jumat (18/7/25).
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengatakan, pengecekan di gudang Bulog Cimohong, dilakukan untuk memastikan beras aman dari peredaran beras oplosan. Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan adalah operasi pasar di beberapa lokasi.
“Hari ini kami, pemerintah daerah bersama dengan perwakilan Perum Bulog Cabang Tegal, mengecek langsung di gudang Bulog. Insya Allah, di Brebes aman dan stoknya pun juga aman,” ujar Bupati Mitha, usai pengecekan.
Ketua Komisi II DPRD, Brebes Tobidin Sarjum, meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada para pemasok yang melakukan kecurangan dalam usahanya.
“Kami akan meminta kepada Pemkab Brebes melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan setempat, untuk mencabut perizinan kepada para supplier (pemasok) nakal yang menjual beras oplosan di pasaran,” kata Tobidin usai pengecekan bersama Bupati Brebes.
Penulis: Suprapto/Wasdiun, Kontributor Brebes, dan Heri, Kontributor Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng
Leave a Reply