Category: Uncategorized

  • Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

    Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Tribratanews.jateng.polri.go.id I Untuk semakin mendekatkan diri dengan warganya, Sat Binmas Polres Pekalongan punya langkah jitu dengan melakukan ngopi bareng warga sambil ngobrol bareng seputar kamtibmas. Terobosan kreatif dari Sat Binmas Polres Pekalongan ini dinamakan Ngopi On The Spot yang dibesut langsung oleh Kasat Binmas AKP Quratul Aini, S.H., M.H.

    Terkait program unggulannya tersebut Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini mengatakan bahwa kegiatan Ngopi On The Spot dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi warga untuk bertatap muka secara langsung sembari ngobrol tentang kamtibmas.

    Dijelaskan Kasat Binmas, dengan kegiatan tatap muka secara langsung melalui Ngopi On The Spot ini lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.

    “Kami ngobrol bareng bersama pengemudi ojek, petani, dan juga warga lainnya. Dengan tatap muka langsung ini, sambil ngopi dalam suasana nyaman apa yang kita sampaikan cepat dimengerti oleh warga,” kata Kasat Binmas, Senin (16/6/2025).

    Seperti yang sudah dilaksanakan baru-baru ini, kegiatan Ngopi On The Spot digelar bersama warga di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Dalam kesempatan ini, AKP Aini didampingi oleh KBO Sat Binmas Iptu Suwarti, S.H dan juga anggota Sat Binmas Polres Pekalongan mendatangi warga yang saat itu sedang nongkrong di Desa Nyamuk.

    Dalam obrolannya, AKP Aini berpesan supaya warga ikut serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, dirinya juga mengajak untuk lebih dalam mengawasi anak-anaknya, sehingga terhindar dari kenakalan remaja.

    “Yang mana kita ketahui dampak dari kenakalan remaja ini sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang tentunya akan berimbas pada masa depan anak-anak,” terang AKP Aini.

    Kasat Binmas berpesan kepada warga untuk segera menghubungi petugas Polsek ataupun call center 110 apabila menjumpai kejadian ataupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas.

    “Lebih praktis, hubungi call center 110 apabila menjumpai tindak kejahatan maupun kejadian yang bisa mengganggu kamtibmas. Itu tidak memakai pulsa, alias gratis,” pungkasnya. (afk)

  • Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Tangani Nenek yang Terlantar

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Respon cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Aipda Ilan Amri PD saat dirinya menerima laporan dari warganya tentang adanya seorang nenek yang terlantar di desa binaannya, Minggu (15/06/2025).

    Aipda Ilan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya saat itu menerima laporan dari perangkat Desa getas yang notabene adalah desa binaannya.

    “Saya menerima laporan dari perangkat Desa Getas terkait adanya seorang nenek yang terlantar. Langsung saja saya bergerak cepat menuju ke lokasi,” ujarnya.

    Menurut pak Bhabin, nenek tersebut sementara tidak bisa diajak berkomunikasi dikarenakan usianya yang sudah lanjut.

    Oleh Aipda Ilan dan perangkat Desa Getas, nenek tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Wonopringgo.

    Dalam kesempatan itu, Aipda Ilan menyebarkan informasi atas nenek yang terlantar itu melalui grup WA desa, RT maupun RW. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten pekalongan.

    “Alhamdulillah, dari grup tersebut kita sudah mendapatkan hasil positif, nenek tersebut akhirnya dijemput pihak keluarga siang itu juga,” ungkapnya.

    Lanjutnya, Pak Bhabin menambahkan, diketahui nenek tersebut merupakan warga Dukuh Cempreng, Desa Wonopringgo. (afk)

  • Polsek Kedungwuni Guyub Rukun Gelar Olahraga Bersama, Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Olahraga bersama keluarga besar Polsek Kedungwuni digelar hari ini, Minggu pagi (15/06/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H beserta Ketua Bhayangkari Ranting Kedungwuni Ibu Kiki Yonanta, seluruh anggota Polsek, dan Bhayangkari beserta keluarga.

    Nampak keakraban terlihat pada seluruh anggota dan keluarga besar Polsek Kedungwuni dalam kegiatan tersebut.

    AKP Yonanta mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79.

    “Olahraga bersama ini tentunya juga sebagai ajang silaturahmi dan berkumpul seluruh anggota Polsek beserta keluarganya,” imbuhnya.

    Kegiatan diawali dengan apel, kemudian dilanjutkan dengan jalan santai, senam bersama hingga pemberian hadiah oleh Kapolsek dan ketua  Bhayangkari Ranting Kedungwuni.

    Kapolsek berharap, dengan olahraga bersama ini mampu meningkatkan semangat kerja bagi rekan-rekan Polsek Kedungwuni dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang baik.

    “Dan semoga Polri semakin jaya, dicintai masyarakat dan mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (afk)

  • Ngobrol Bareng Warga saat Patroli, Anggota Polsek Wonopringgo : Jelaskan Call Center 110

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I  Langkah preventif dilakukan oleh Polsek wonopringgo dalam menjaga keamanan dan stabilitas kamtibmas di wilayahnya. Kegiatan Polri hadir di tengah masyarakat diimplementasikan melalui kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari.

    “Ini adalah upaya kami menghadirkan sosok Polri di tengah masyarakat untuk menjaga harkamtibmas,” kata Kapolsek Wonopringgo Iptu Adhi Agung P, A.md, Minggu (15/06/2025).

    Nampak dalam kesempatan itu, anggota Polsek Wonopringgo Bripka Enggar ngobrol bareng dengan warga Desa Jetak Lengkong. Obrolan ini tentunya untuk mengetahui situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

    Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada warga untuk segera mungkin melaporkan kepada petugas maupun melalui call center 110 apabila terjadi ancaman gangguan kamtibmas.

    “Call center ini aktif selama 1X24 jam, dan akan merespon setiap aduan dari masyarakat,” jelas Bripka Enggar kepada warga.

    Dialog interaktif dengan warga ini membuat jalinan antara Polri dan warga semakin erat dan tentunya memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. (afk)

  • Bhabinkamtibmas dan Warga Bersinergi dalam Ketahanan Pangan di Desa Legokkalong

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan Asta Cita Presiden Prabowo, Wujud Polisi Cinta Petani Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Aiptu Darudin melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (14/06/2025).

    Kegiatan ini turut melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam mendata kondisi lapangan serta mencarikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi di sektor lahan jagung.

    Aiptu Darudin dalam kesempatan itu berdialog dengan salah satu warga terkait pengelolaan lahan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya potensi besar pada lahan jagung guna meningkatkan ketahanan pangan dan swasembada pangan di Desa Legokkalong.

    “Kami ingin menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan di area PTPN regional 3 Desa Legokkalong, terutama untuk program ketahanan pangan,” ujarnya.

    Pak Bhabin berharap, lahan yang ditanami jagung ini nantinya dapat dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam membangun desa yang tangguh di sektor pangan dan ekonomi. (ozy)

  • Polres Pekalongan Gelar Bakti Kesehatan, Cek Pengemudi Ojek di Pertigaan Sipait

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Bakti kesehatan digelar Polres Pekalongan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79. Kali ini, Dokkes Polres Pekalongan melaksanakan pengecekan kesehatan gratis kepada pengemudi ojek yang biasa mangkal di pertigaan Sipait, Kecamatan Siwalan, Sabtu (14/06/2025).

    Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, kegiatan ini sebagai rangkaian dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79.

    “Jadi dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79 ini, kami (Polres Pekalongan) melaksanakan berbagai macam kegiatan untuk masyarakat. Dan salah satunya bakti kesehatan dengan pemeriksaan kesehatan gratis,” ujarnya.

    Petugas dalam kesempatan itu memberikan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan kadar gula darah, kolesterol dan asam urat. Disamping itu, petugas dari Dokkes ini juga memberikan vitamin kepada pengemudi ojek.

    “Ada sekitar 11 pengemudi ojek yang melakukan pemeriksaan gratis kali ini,” terang Ipda Warsito.

    Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengatakan, pihaknya akan berkeliling untuk melaksanakan pemeriksaan gratis kepada pengemudi ojek di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    “Polri hadir untuk masyarakat, memberikan pelayanan yang optimal,” pungkasnya. (afk)

  • Ngopi Bareng Warga, Bripka Angesti Sosialisasikan Call Center 110

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Bripka Angesti Waluyo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lebakbarang dikenal aktif melaksanakan sambang ke desa binaannya. Seperti yang dilakukan pada Jumat siang, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 wib yang menyambangi warganya di Desa Bantarkulon, Kecamatan Lebakbarang.

    Bripka Angesti dalam kesempatan itu bertemu warga binaannya di salah satu warung di wilayah tersebut. Tak ayal, dirinya pun memesan kopi sembari ngobrol bareng warganya.

    “Sambang ini sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi sekaligus mendekatkan dengan warga binaannya,” kata Pak Bhabin saat dikonfirmasi.

    Dalam obrolannya, Pak Bhabin menyampaikan terkait dengan sarana pelayanan call center 110 yang ada di Polres Pekalongan.

    Disampaikannya, warga bisa menghubungi nomor layanan tersebut (110) apabila menjumpai, mendapati atau mengalami hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas di wilayah.

    “Laporkan saja apabila ada masalah kamtibmas, pasti akan segera di respon oleh petugas,” jelas Bripka Angesti.

    Di tempat terpisah, Kapolsek Lebakbarang Iptu Daryanto, S.H mengungkapkan, sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah dari Kepolisian untuk menyampaikan pesan ataupun hal-hal terkait dengan sitkamtibmas. (afk)

  • Polres Purbalingga Jelaskan Kasus Tabrak Lari Enam Kendaraan di Kalimanah

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menjelaskan tentang perkembangan kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Penjelasan disampaikan saat digelar konferensi pers di kantor Satlantas Polres Purbalingga, Kamis (12/6/2025).

    Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan tabrak lari terjadi pada hari Selasa (10/6/2025) sekira jam 20.30 WIB di jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

    Pelaku berinisial JEP (21) pekerjaan swasta warga Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Saat kejadian pelaku mengemudikan mobil Honda Brio bernomor polisi B-1038-DZI.

    “Pelaku mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak wajar akibat pengaruh obat penenang. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan Dokkes Polres Purbalingga,” jelasnya.

    Disampaikan bahwa peritiwa tersebut terjadi di empat lokasi sepanjang jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Melibatkan enam kendaraan, yaitu empat mobil dan dua sepeda motor.

    Kronologis kejadian yaitu mobil Honda Brio awalnya melaju dari darah utara menuju selatan. Sampai di depan Agen Pos Kurnia Jaya menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B-9698-BXE yang sedang terparkir.

    “Setelah menabrak mobil Honda Brio tetap melaju ke arah selatan. Saat sampai di depan kampus Unsoed Kalimanah mobil berbalik arah menuju ke utara,” ungkap Kasat Lantas.

    Mobil Honda Brio kemudian melaju ke utara dan di depan PT Asrikin menabrak sepeda motor Yamaha Mio M3 R-4226-GV. Setelahnya mobil tidak berhenti kemudian kembali menabrak sepeda motor jenis Yamaha Vixion bernomor polisi G-2237-YW di depan toko mainan.

    Selanjutnya, mobil terus melaju ke utara hingga menabrak tiga kendaraan di depan SMP Negeri 2 Kalimanah. Mobil yang ditabrak yaitu Daihatsu Gran Max B-2293-SKW, Toyota Innova R-1399-IC dan Toyota Calya R-1008-NC.

    “Setelah menabrak tiga kendaraan mobil kemudian oleng ke kiri hingga roda sebelah kiri masuk ke saluran air di sebelah barat jalan. Pengemudi kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa akibat peristiwa tersebut dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kondisinya satu orang mengalami luka lecet dan satu mengalami patah tulang tangan.

    “Selain korban luka, enam kendaraan yang ditabrak pelaku juga mengalami kerusakan,” lanjutnya.

    Kasat Lantas menambahkan kepada pelaku dikenakan pasal 311 ayat (3) dan atau pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

    “Terkait penggunaan obat terlarang, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satresnakoba Polres Purbalingga,” pungkasnya.

  • Kapolres Magelang Kota Buka Lomba Kicau Burung HUT Bhayangkara ke-79, Diikuti 500 Peserta dari Berbagai Daerah

    Kota Magelang – Polda Jateng | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Magelang Kota menggelar Lomba Kicau Burung yang berlangsung meriah di halaman depan Museum Mosvia Polres Magelang Kota, Minggu (8/6/2025).

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dan disambut antusias oleh ratusan pecinta burung dari berbagai daerah.

    Tercatat sebanyak 500 peserta mengikuti lomba ini, berasal dari berbagai wilayah seperti Magelang, Temanggung, Wonosobo, Klaten, Yogyakarta, hingga Pati. Animo peserta yang begitu tinggi menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap kegiatan yang menggabungkan hiburan, pelestarian alam, dan silaturahmi sosial ini.

    Dalam sambutannya, Kapolres Magelang Kota menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi peserta serta dedikasi panitia, khususnya Event Organizer Radja Garuda Nusantara (RGN) yang turut menyukseskan acara.

    Ia menyampaikan bahwa lomba ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wadah edukasi terhadap pentingnya kelestarian lingkungan.

    “Melalui lomba kicau burung ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan habitat burung. Selain itu, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk menikmati keindahan suara burung sebagai kekayaan alam Indonesia yang patut dijaga,” ujar AKBP Anita.

    Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan sarana mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya komunitas pecinta burung. Pendekatan yang humanis dan inklusif semacam ini dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Magelang.

    Panitia menghadirkan 10 kelas perlombaan yang dinilai oleh tim juri profesional. Penilaian dilakukan secara objektif dengan menerapkan sistem VAR untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kompetisi. Kapolres juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan lomba.

    Tingginya antusiasme peserta membuat seluruh tiket lomba dari berbagai kelas habis terjual sesaat setelah pembukaan. Atmosfer lomba berlangsung semarak namun tetap tertib, menunjukkan semangat sportivitas dan kebersamaan dari seluruh peserta.

    Kegiatan perlombaan penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan. Lomba Kicau Burung dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, inspiratif, dan berbasis kecintaan terhadap lingkungan hidup.

  • Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    SEMARANG – Warga Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025). Dia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

     

    Awalnya, Carmadi tergiur dengan tawaran bekerja di Spanyol sebagai kru kapal ikan, dengan iming-iming gaji 3.000 euro per bulan. Tapi semua berubah menjadi mimpi buruk, lantaran dia malah diberi pekerjaan sebagai pelayan restoran, dengan upah jauh di bawah janji. Carmadi dan korban lainnya justru diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, seperti Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani.

     

    Dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Carmadi mewakili korban lainnya menceritakan kronologi panjang, bagaimana dia bisa lolos dan kembali ke Indonesia.

     

    “Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan Polda Jateng. Saya bisa pulang, tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ujar Carmadi.

     

    Menurut data dari Polda Jateng, sindikat ini dijalankan tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol, dengan bayaran tinggi.

     

    Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta, namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta.

     

    Setelah sampai di Spanyol, para korban justru ditempatkan di rumah agen, dan direkam dalam video menjadi semacam “komoditas” untuk dijual ke tempat kerja yang belum pasti.

     

    “Awalnya dijanjikan kerja di kapal, tapi begitu sampai malah disuruh kerja di restoran Cina. Gajinya 900 euro. Teman saya ada yang cuma dapat 700 euro. Tidak sesuai sama sekali,” kata Carmadi.

     

    Data Polda Jateng menyebutkan, total korban yang diberangkatkan oleh sindikat ini mencapai 83 orang, dengan kerugian korban dalam satu laporan mencapai Rp5,8 miliar.

     

    Sebagian korban berhasil kembali ke Indonesia, termasuk lima orang dengan biaya sendiri, seperti Carmadi, yang kini menjadi pelapor kasus ini.

     

    Barang bukti yang diamankan Polda Jateng meliputi: paspor, bukti transfer, print out pemesanan tiket, dokumen perjanjian kerja, serta percakapan digital.

     

    Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

     

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan dengan tegas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendampingi proses hukum dan pemulihan korban TPPO. Apalagi dari kasus yang terungkap, sebagian besar warga Jateng.

     

    “Kita sudah koordinasi dengan Polda dengan lawyer-nya (korban), sedapat mungkin masyarakat kita nanti akan kita tarik atau kita kembalikan ke Jawa tengah,” tegasnya, seusai berdialog secara daring melalui Zoom, bersama korban maupun keluarga.

     

    Dengan begitu, lanjut Luthfi, mereka bisa dibantu penanganan proses hukumnya. Mantan Kapolda Jateng itu pun telah memerintahkan dinas terkait untuk mengawal kasus tersebut.

     

    Bagi masyarakat kita yang menjadi korban, jelas Luthfi, ia sudah memerintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng, agar bisa disalurkan ke perusahaan-perusahaan resmi, atau dipekerjakan kembali di wilayah Jawa tengah.

     

    “Ini untuk menghindari, agar tidak terjadi adanya beban bagi masyarakat kita yang sudah ditipu itu,” jelasnya.

     

    Atas kejadian tersebut, Luthfi mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar. Apalagi, pemberangkatannya dipatok dengan tarif besar, dan legal standing perusahaan yang memberangkatkan ternyata illegal.

     

    “Jangan sampai kejadian TPPO di Jawa tengah itu terulang, saya selalu pantau, nanti saya koordinasi dengan Pak Kapolda,” kata dia.

     

    Pemprov Jateng melalui Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Imigrasi, untuk menelusuri korban lain yang masih berada di luar negeri dan dalam kondisi rentan. (Humas Jateng)*ul

     



    Source link