Category: Uncategorized

  • Polres Klaten Ungkap Cepat Kasus Begal Sadis Driver Taksi Online, Tiga Tersangka Diamankan

    KLATEN – Kepolisian Resor (Polres) Klaten bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tengah perkebunan Dukuh Gungan, Desa Belimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, pada Minggu (20/04/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam waktu singkat, tiga orang pelaku berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Korban seorang sopir taksi online Maxim, mengalami luka serius di leher akibat serangan menggunakan pisau cutter dan harus menjalani perawatan intensif dengan 13 jahitan di RS PKU Muhammadiyah Jatinom. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik luas.

    “Kami jelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan ke-2 KUHP, yang terjadi di Jalan Perkebunan Dukuh Gungan, Desa Belimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten. Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menjadi hal utama, di mana hari itu juga satu pelaku berhasil kami amankan, disusul dua pelaku lainnya,” ujar Kapolres Klaten, AKBP Nur Caryo, SH., SIK., MH., MSi dalam konferesni pers di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).

    Tiga tersangka tersebut adalah L, warga Kecamatan Gamping, Sleman, DIY, yang merupakan pelaku utama yang merencanakan bahkan yang menjadi eksekutor; D, perempuan asal Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta; dan E, warga Kediri, Jawa Timur, yang berperan menyediakan alat kejahatan berupa pisau cutter.

    Modus operandi pelaku yakni memesan taksi online, lalu di tengah perjalanan menyerang sopir untuk menguasai kendaraan. Dalam peristiwa ini, korban disayat lehernya saat berhenti di area perkebunan dengan sewaktu tersangka D beralibi akan mengambil uang di sebuah peternakan ayam. Korban melakukan perlawanan dengan berusaha menabrakkan mobilnya ke tersangka D namun mobil menabrak pohon. Pelaku L sempat berupaya membawa kendaraan namun gagal dan akhirnya melarikan diri.

    “Korban melakukan perlawanan juga berusaha meminta pertolongan untuk bisa diselamatkan atas peristiwanya kemudian setelah diketahui oleh warga para pelaku ini sempat melarikan diri dari TKP. Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, pisau cutter berdarah, dua unit handphone, serta pakaian korban yang berlumuran darah telah kami amankan,” lanjut AKBP Nur Caryo.

    Dalam konferensi pers, tersangka L mengakui perbuatannya. Ia mengaku memilih mobil sebagai target kejahatan agar hasil yang diperoleh bisa lebih banyak, mengingat jumlah pelaku tiga orang.

    “Dari awal saya berpikiran mengambil mobil karena kalau motor tidak cukup buat bertiga. Rencananya hasilnya mau dijual di Kediri,” ujar LS saat diwawancarai polisi.

    Kasat Reskrim Polres Klaten, IPTU Taufik Frida Mustofa, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa tersangka LS diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, sekitar satu tahun lalu. Sebelumnya, LS menjalani hukuman pidana atas kasus pencurian. 

    “Tersangka LS ini baru bebas tahun lalu dari Lapas Cebongan atas kasus pencurian. Pada saat hari pertama kami amankan sodara D dan E ini masih di wilayah Klaten kemudian yang kedua ini (L) kami amankan pelaku utama di wilayah kemusuh Boyolali.” ungkap IPTU Taufik Frida Mustofa.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi taksi daring untuk lebih berhati-hati saat menerima penumpang, terutama di waktu malam hari.

  • Polsek Pedan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Alfamart Tambakboyo, Pelaku Dibekuk di Tangerang

    KLATEN – Kepolisian Sektor (Polsek) Pedan, Polres Klaten, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Alfamart, Dukuh Combongan, Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, pada hari Senin (31/03/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berhasil dibekuk dalam waktu tujuh hari setelah kejadian.

    Korban, LP (22), seorang karyawan minimarket tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang saat itu diparkir dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Ia baru menyadari sepeda motornya hilang saat akan mencari makan siang.

    “Korban datang ke toko dan memarkirkan Spm miliknya di halaman parkir toko dalam keadaan kunci kontak masih tertinggal/menempel pada motor kemudian korban memasuki toko Alfamart untuk bekerja, kemudian sekira jam 13.00 WIB saat korban bermaksud untuk mencari makan, korban mencari kunci kontak sepeda motornya namun tidak ketemu selanjutnya korban melihat ke arah halaman parkir dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada / hilang,” ungkap Kapolres Klaten, AKBP N.C., SH., SIK., MH., MSi.

    Setelah melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai R (30), warga Lampung Timur. Tersangka ditangkap pada Senin malam, 7 April 2025, pukul 21.30 WIB di Dusun Bojong, Kecamatan Cikupa, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

    Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2023 tanpa pelat nomor, yang telah dilepas oleh pelaku dan disimpan di dalam jok motor. Selain itu, disita pula STNK, surat dari pihak leasing, serta rekaman CCTV toko sebagai barang bukti.

    “Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu cepat. Namun satu pelaku lain berinisial IP masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” lanjut Kapolres.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di ruang publik.

    Polres Klaten kembali mengimbau seluruh masyarakat serta pemilik usaha untuk selalu mengaktifkan pengamanan tambahan seperti CCTV demi pencegahan dan mempercepat penanganan jika terjadi tindak kejahatan.

    “Untuk tidak meninggalkan kunci di kendaraan. Ketika beraktifitas, memarkirkan kendaraan atau meninggalkan kendaraan lebih baik di kunci saja. Kemudian yang kedua kita sangat terbantu ungkap-ungkap kasus curamor ini adalah bantuan CCTV. Untuk itu kami sekaligus mengimbau kepada kita semua, kepada pelakau usaha maupun rekan-rekan warga masyarakat untuk bisa mengaktifkan atau memasang CCTV untuk keamanan kita masing-masing.”

  • Polres Klaten Ungkap Kasus Curanmor di Ceper, Dua Tersangka Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

    KLATEN – Kepolisian Resor Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Ceper berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dukuh Santren, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, pada Minggu (09/03/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam waktu kurang dari tiga minggu, dua pelaku berhasil diamankan, termasuk satu anak di bawah umur.

    Korban dalam kasus ini adalah H. Sriyadi (62), seorang buruh tani asal Dukuh Santren yang kehilangan sepeda motornya saat ditinggal sebentar mengambil obat pertanian. Motor korban, Honda Vario warna merah hitam, dicuri dalam kondisi kunci masih menempel.

    “Dan ini terjadi karena kunci motor ini masih menempel pagi hari dengan korban yaitu seorang warga yang sedang melaksanakan kegiatan di sawah. Jadi kuncinya masih menempel,” ujar Kapolres Klaten AKBP Nur Caryo, SH., SIK., MH., MSi dalam konferesni pers di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).

    Dua pelaku yang ditangkap adalah AH (23), warga Kecamatan Ceper, dan TDL (15), seorang pelajar putus sekolah asal Kecamatan Juwiring. AH ditangkap di rumahnya, sementara TDL diamankan saat berada di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Saat dilakukan penangkapan, tersangka AH sempat melawan dan berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada rekannya. Unit Reskrim Polsek Ceper berhasil mengamankan kembali motor milik korban, bersama barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta surat-surat kendaraan.

    “Unit kami melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan berhasil melacak kedua tersangka. Kami tegaskan bahwa kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan,” lanjut AKBP Nur Caryo.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, dan Pasal 362 KUHP sebagai subsider dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

    Polres Klaten mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir dan mengaktifkan pengawasan seperti CCTV demi mencegah tindak kejahatan serupa.

  • POLRES KLATEN UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, SITA SABU TOTAL 56,89 GRAM DARI TIGA PENGEDAR

    Klaten – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari, dengan total barang bukti mencapai 56,89 gram. Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan dua tersangka asal Surakarta dengan barang bukti seberat 50,24 gram, Senin (21/4/2025).

    Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo, SH., SIK., MH., MSi mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Jalan Manisrenggo–Kemalang, Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, dengan tersangka berinisial SLL, warga Klaten.

    “Yang pertama ini kita ungkap sesuai dengan LP A-23 dengan TKP di Jalan Manisrenggo–Kemalang, Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira pukul 14.40 WIB,” ujar AKBP Nur Cahyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).

    Barang bukti yang diamankan dari SLL adalah 11 plastik klip sabu seberat total 6,65 gram, satu handphone, satu sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan pembungkus. Tersangka menggunakan metode sistem peletakan lokasi dengan instruksi melalui aplikasi pesan singkat.

    “Sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Sub Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres.

    Masih di hari yang sama, Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Dukuh Madugondo, Desa Tegalgondo, Kecamatan Wonosari. Dalam kasus kedua ini, petugas mengamankan dua tersangka yakni API dan CCA, keduanya warga Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dengan barang bukti sabu seberat 50,24 gram.

    “Modus operandinya adalah pelaku memecah sabu untuk kemudian dijual dalam paket-paket kecil. Kami telah mengamankan dua tersangka, laki-laki dan perempuan. Yang satu merupakan residivis, dan keduanya adalah pengedar,” jelas AKBP Nur Cahyo.

    Dari kedua tersangka, turut disita sabu, timbangan digital, dua handphone, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan pengemasan.

    “Terhadap para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2), Sub Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.

    Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko, SH., MH., menambahkan bahwa kedua tersangka bukan pasangan suami istri, melainkan teman dekat yang telah beberapa kali mengambil sabu.

    “Untuk dua-duanya itu bukan pasangan suami istri, tapi teman akrab. Mereka mengambil sabu melalui sistem web, dan jika tidak tertangkap rencananya sabu akan dibawa ke Solo untuk diedarkan,” ungkap AKP Hendro Satmoko.

    AKP Hendro Satmoko juga menyebutkan bahwa tersangka perempuan mengaku sudah empat kali mengambil sabu dengan jumlah masing-masing 60 gram, 50 gram, 100 gram, dan terakhir 50 gram yang diamankan oleh petugas.

    “Kalau ditaksir nilai barang bukti sabu yang kita amankan ini mencapai sekitar 56 juta rupiah,” tambahnya.

  • Sukseskan Upaya Menanggulangi Kebakaran, Kapolres Lepas Kontingen Ikuti Jambore Karhutla 2025

    Jakarta. Kontingen pramuka dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhil), Riau, resmi dilepas untuk mengikuti Jambore Karhutla 2025. Gerakan pramuka Kabupaten Inhil ini akan menjalankan misi kemanusiaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Pelepasan dipimpin oleh Kapolres Kabupaten Inhil AKBP Farouk Oktora, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Hadir di lokasi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Inhil H Junaidi Ismail, Wakil Ketua Bidang Binawasa Pramuka Inhil Darwisman, Wakil Ketua Bidang Sarpras Pramuka Inhil Mugiono, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Deni Afrial, para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir, serta para perwira dan bintara Polres Indragiri Hilir.

    Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil siap berpartisipasi dalam kegiatan Jambore Karhutla 2025. Kapolres berharap para peserta nantinya dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla di Provinsi Riau.

    “Ini adalah wujud dukungan penuh dan partisipasi aktif Polres Indragiri Hilir untuk mensukseskan Jambore Karhutla 2025 dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” terang Kapolres, Kamis (24/4/2025).

    Pada kesempatan itu, Kapolres turut memberikan perbekalan berupa obat-obatan, vitamin, dan kaus kepada peserta kontingen pramuka Kabupaten Inhil. Ada puluhan peserta pramuka yang akan ikut di Jambore Karhutla 2025.

    Adapun Kontingen Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari Pramuka Penegak dan Pandega terpilih dari berbagai gugus depan. Mereka membawa misi edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap karhutla melalui pelatihan, simulasi, dan penyuluhan bagi seluruh Peserta Jambore.

    “Kami berharap kontingen pramuka dari Inhil dapat menjalankan misi kemanusiaan ini dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

    Jambore Karhutla 2025 ini adalah kegiatan yang pertamakali diselenggarakan di Provinsi Riau. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan ini adalah upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi ancaman di Provinsi Riau.

    Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh kota/kabupaten Provinsi Riau. Jambore Karhutla melibatkan unsur pemerintahan, TNI-Polri, komunitas masyarakat, mahasiswa hingga gerakan pramuka di tingkat penegak dan pandega.

    Jambore Karhutla 2025 diselenggarakan di Tahura, Minas, Kabupaten Siak, pada Jumat (25/4) sampai Minggu (27/4). Ada sejumlah acara yang akan dilaksanakan, antara lain pelatihan pemadaman kebakaran, talk show mengenai karhutla dan lain sebagainya.

  • Polisi Beri Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Celebral Palsy-Lansia di Bekasi dan Karawang

    Jakarta. Polres Metro Bekasi memberikan bantuan kursi roda kepada lansia hingga penderita celebral palsy. Bantuan kursi roda tersebut sebagai wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan kehadiran polisi tak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kepedulian sosial terhadap sesama.

    “Kami menyadari pentingnya peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tapi kami harap dapat memberikan manfaat besar bagi Ibu Rukiyah dan adik Syafik Komarudin serta keluarganya,” ujar Kapolres, Kamis (24/4/2025).

    Bantuan kursi roda tersebut diserahkan kepada Rukiyah (70), warga Kampung Kebon Kopi, Desa Cibarusahjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Nenek Rukiyah menderita penyakit jantung, ginjal, dan gangguan saraf yang membuatnya tidak dapat berjalan.

    Selain itu, bantuan kursi roda juga diberikan kepada Muhammad Syafik Komarudin (9), warga Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara, penderita celebral palsy.

    Kapolres mengatakan bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya di bidang kesehatan dan mobilitas.

    Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan tupoksi polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

    “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres

  • Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus Mudik Lebaran

    Jakarta. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani arus mudik Lebaran 2025. Ia mengatakan arus mudik tahun ini berjalan lebih lancar.

    “Saya selama arus mudik ini luar biasa mengapresiasi seluruh jajaran Polresta Bandung dari jalur selatan masuk mulai Cileunyi sampai Nagreg sana kemudian lanjut ke jalur-jalur selatan yang tembus ke antar kabupaten betul-betul lancar, saya merasa bangga dengan kinerja yang dilakukan Kapolresta Bandung dan seluruh jajarannya,” ujar Cucun, Rabu (23/4/2025).

    Cucun mendoakan kerja keras anggota kepolisian dalam mengamankan mudik menjadi amal ibadah. Dia juga secara khusus mengapresiasi kinerja Polresta Bandung atas pelayanan mudik Lebaran 2025.

    “Saya selalu menyampaikan di media sosial juga kepada jajaran Polresta Bandung sekecil apapun kiprah kita berhadapan melayani publik, melayani rakyat semoga menjadi amal ibadah. Lelahnya capeknya seluruh jajaran lantas Polresta Bandung saya apresiasi, ini adalah kinerja yang cukup luar biasa,” jelas Cucun.

    Berdasarkan data Korlantas Polri, secara nasional angka kecelakaan turun sampai 30 persen dibanding tahun lalu. Penurunan angka ini berkat kontribusi petugas yang mengamankan jalur selama periode operasi, juga kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas kian meningkat.

    Dari sisi petugas kepolisian, keberhasilan penanganan mudik ini terkait erat dengan skema rekayasa lalu lintas yang dikendalikan secara terpusat. Rekayasa itu antara lain dengan penggunaan sistem ganjil genap, contraflow, one way lokal, hingga one way nasional.

    Operasi ini didukung peralatan mutakhir seperti monitoring CCTV, body worn camera, algoritma road safety, e-Turjawali, GPS ranmor Korlantas, Jasamarga Integrated Digital Map, hingga integrated road safety management system.

  • Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Puluhan Peserta Jambore Karhutla 2025

    Jakarta. Polres Meranti melepas puluhan peserta Jambore Karhutla 2025. Puluhan peserta ini membawa misi untuk menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.

    Kegiatan pelepasan peserta Jambore Karhutla ini dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti H Asmar dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, di Mako Polsek Tebing Tinggi, Jalan Pembangunan I selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, pada Rabu (23/4/2025). 

    Sebanyak 43 anggota pramuka dan 3 personel Polres Kabupaten Kepulauan Meranti dikirim untuk mengikuti Jambore Karhutla 2025.

    “Untuk mendukung Jambore Karhutla ini, dari Kabupaten Meranti mengirimkan 43 anggota Pramuka dan 3 personel Polres Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Kapolres, Kamis (24/4/2025).

    Pelepasan kontingen Jambore Karhutla dari Kabupaten Kepulauan Meranti ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pengadilan Agama, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Wakapolres, Kabag Ops Polres, Kadispora, pengurus dan sekretaris Kwartir Cabang Pramuka, Kakan Satpol PP, perwakilan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kadiskes, serta tamu undangan lainnya.

    Para peserta ini akan beraksi di Bumi Perkemahan Tahura Minas, Kabupaten Siak dalam penyelenggaraan acara Jambore Karhutla yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Jambore Karhutla yang rencananya akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah menteri lainnya ini, akan diselenggarakan pada Jumat (25/4) hingga Minggu (27/4).

    “Mereka akan beraksi di Buper Tahura Minas membawa misi menjaga alam, membangun karakter dan memperkuat solidaritas,” imbuhnya.

    Kolaborasi dan sinergitas pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, TNI-Polri dan pramuka bersatu demi masa depan lebih hijau dan generasi yang lebih kuat.

    “Jambore Karhutla bukan sekadar perkemahan, tetapi aksi nyata yang lebih baik,” tutur Kapolres.

  • Cegah Tindak Kriminal di Pasar, Polwan Klaten Aktif Lakukan Edukasi Langsung ke Pedagang

    Klaten – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat-pusat aktivitas ekonomi, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Klaten melaksanakan kegiatan sambang di Pasar Gaten Mayungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Rabu (23/04/2025).

    Kegiatan ini menyasar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional dengan tujuan memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai tindak kejahatan. Sejumlah personel Polwan yang terlibat dalam sambang ini antara lain Aiptu Umi Setyaningrum, Bripka Desy Setyorini, Brigpol Yola Novita Ardy, dan Bripda Hanifah Putri Ardiyanti.

    Mereka memberikan sejumlah himbauan penting kepada para pedagang, mulai dari cara aman menyimpan uang dan barang dagangan, hingga langkah-langkah menghindari potensi kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun perampasan. Selain itu, suasana pasar yang rukun dan harmonis juga menjadi perhatian dalam pembinaan yang disampaikan Polwan.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang pasar, agar selalu waspada dan turut serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo A.P, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

    “Polwan hadir dengan pendekatan humanis untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta memberikan rasa aman melalui kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas warga,” lanjutnya.

    Sambang pasar ini juga menjadi bagian dari strategi Polres Klaten dalam memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib serta menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah pasar tradisional yang rawan tindak kejahatan ringan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Gaten terpantau aman dan kondusif. Para pedagang menyambut baik kehadiran Polwan dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta pembinaan yang diberikan.

    Dengan kegiatan ini, Polres Klaten berharap masyarakat semakin aktif menjadi bagian dari sistem keamanan lingkungan, dimulai dari langkah-langkah sederhana namun signifikan di kehidupan sehari-hari.

  • Bantu Warga Tak Mampu Lewat Bakti Sosial

    Klaten – Menunjukkan wajah humanis Kepolisian sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, jajaran Polwan Polres Klaten menggelar kegiatan bakti sosial bagi warga kurang mampu di Kampung Baru, Bareng Lor, Klaten, Rabu (23/04/2025).

    Kegiatan ini menyasar sejumlah warga yang membutuhkan, yakni Budhe Welas, Ibu Suparno, Mbah Gembo, dan Ibu Supar. Mereka menerima langsung bantuan dari para personel Polwan yang terdiri dari Aiptu Umi Setyaningrum, Bripka Desy Setyorini, Brigpol Yola Novita Ardy, dan Bripda Hanifah Putri Ardiyanti. Bantuan diserahkan secara door to door sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.

    “Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dan hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo A.P, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

    “Bakti sosial ini juga menjadi wujud nyata bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli pada kondisi sosial masyarakat,” tambahnya.

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Selain meringankan beban ekonomi penerima bantuan, kegiatan tersebut juga mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat. Pendekatan yang bersifat langsung dan empatik seperti ini dinilai sangat efektif dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Dengan situasi yang berjalan aman dan lancar, Polwan Polres Klaten menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial di masyarakat. Kegiatan bakti sosial akan terus digalakkan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan.